Setelah Menikah Andika X Kangen Band di jebloskan ke penjara

Setelah menikahi ABG berinisial CC yang dituding dibawa lari olehnya, Andika harus kembali masuk ke dalam penjara Polresta Bandar Lampung. Ini hanya selang satu jam setelah dia menikah.

Hal ini dilakukan karena proses hukum yang melibatkan Andika ternyata sampai saat ini masih berjalan. Ferry Juan selaku kuasa hukumnya sempat meminta izin agar Andika keluar, tapi dia hanya diberi waktu hingga dua jam.

"Awalnya izinnya minta empat hari, tapi pas hari H diizinin cuma 1-2 jam," kata Ferry. "Jadi sekarang langsung di antar lagi ke Polresta."

Andika terkena pasal baru dari pihak kepolisian walau sudah menikah dengan CC. "Jadi begini awalnya Andhika hanya dilaporkan dengan pasal 332 KHUP dan itu sudah hangus dengan adanya pernikahan Andhika dan CC," kata Ferry. "Namun, pada perjalanannya pihak kepolisian justru menambah pasal baru yang tidak dilaporkan pada Andhika yaitu pasal 81 UU perlindungan anak. Nah, pasal itu yang saat ini masih berjalan." (wk/dn)

Read more: http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00031378.html#ixzz2KTJKS9pD

0 comments:

Post a Comment